Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya telah menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Penangkapan ini menimbulkan perdebatan dan kritik dari berbagai pihak.
Kronologi dan Penangkapan
Penangkapan Delpedro dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Bali. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan ini didasarkan pada laporan yang menuduh Delpedro melakukan penghasutan.
Menurut pihak Lokataru, penangkapan ini berjalan tanpa adanya proses pemeriksaan awal, dan Delpedro langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini memicu kritik karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Reaksi dan Kritik
Lembaga Lokataru telah mengeluarkan pernyataan yang mengkritik keras penangkapan ini. Mereka menilai bahwa tidak ada proses pemeriksaan awal dan tindakan langsung penangkapan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur.
Selain itu, komunitas mahasiswa dan aktivis juga menyuarakan kekhawatiran terkait penangkapan ini, terutama mengingat konteks demonstrasi yang terjadi di beberapa kota. Mereka khawatir bahwa tindakan ini dapat membungkam kebebasan berpendapat.
Konteks Kasus
Penetapan tersangka ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi yang menyuarakan berbagai isu, termasuk kenaikan gaji DPR dan berbagai kebijakan pemerintah. Polisi sendiri telah mengamankan 129 pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi-aksi tersebut.
Kasus Delpedro menjadi salah satu isu paling panas yang terkait dengan penanganan demonstrasi, di mana pihak berwenang berupaya menindak tegas provokator, sementara kelompok aktivis menyerukan perlindungan terhadap hak-hak sipil dan kebebasan berekspresi.
mungkin masih banyak lagi yang lainnya
BalasHapus