NADIEM MAKARIM JADI TERSANGKA
Berdasarkan penelusuran dari berbagai media nasional, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut adalah ringkasan poin-poin penting dari berita yang beredar:
1. Status Hukum
Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025. Penetapan ini dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali terkait kasus tersebut.
2. Kasus yang Disangkakan
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode tahun 2019-2022. Proyek ini diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
3. Penahanan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung saat dibawa ke mobil tahanan.
4. Peran dan Keterlibatan
Dalam kasus ini, Nadiem Makarim disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik menduga adanya pertemuan dan kesepakatan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia terkait proyek pengadaan Chromebook, di mana spesifikasi teknisnya disebut sudah "mengunci" ke produk tersebut meskipun uji coba sebelumnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) gagal.
5. Tanggapan Nadiem Makarim
Saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim menyatakan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Ia juga sempat menyampaikan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap. Ia juga sempat didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.
6. Perkembangan Lain
Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat eselon I di lingkungan Kemendikbudristek. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilaporkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, yang menurut keterangan KPK berbeda dengan kasus laptop Chromebook yang ditangani Kejagung.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA