Kasus Korupsi Nadiem Makarim
Kasus Utama: Pengadaan Laptop Chromebook
Dugaan Kerugian Negara: Sekitar Rp1,98 triliun. Objek Korupsi: Pengadaan laptop berbasis Chromebook. Alasan Kerugian: Penggunaan laptop dianggap tidak efektif untuk daerah minim internet (3T) dan adanya dugaan mark up harga. Tersangka Terlibat:
Jurist Tan (mantan Stafsus Mendikbudristek)
Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi)
Pihak-pihak lain dalam grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team."
Status Nadiem: Saksi dalam kasus ini.
Kasus Tambahan: Pengadaan Google Cloud
Pihak Berwenang: KPK dan Kejagung bekerja sama dalam mengusut kasus ini. Status Nadiem: Saksi dalam penyelidikan.
Catatan Penting
Nadiem Makarim telah menjalani beberapa kali pemeriksaan baik di Kejagung maupun KPK.
Nadiem didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk Hotman Paris Hutapea.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA