SEMUA ILMU TEKNIK ADA DISINI DAN HOT NEWS

adsense

Kamis, 04 September 2025

Sekolah Ikatan Dinas di Bidang Pemerintahan dan Ketentuan Pemerintah dalam Negeri

Sekolah Ikatan Dinas di Bidang Pemerintahan dan Ketentuan Pemerintah dalam Negeri

Di Indonesia, sekolah ikatan dinas yang secara khusus menggarap bidang ilmu pemerintahan dan menjamin lulusannya langsung bekerja di instansi pemerintahan adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Berikut adalah informasi lengkap dan detail mengenai IPDN sebagai sekolah ikatan dinas di bidang ilmu pemerintahan:

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Tujuan dan Misi:

IPDN didirikan dengan tujuan utama untuk mendidik dan melatih kader-kader calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidang pemerintahan. Lulusan IPDN dipersiapkan untuk menjadi pemimpin birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan menguasai ilmu pemerintahan serta manajemen publik.

Status Ikatan Dinas:

Sebagai sekolah ikatan dinas, IPDN memberikan jaminan kepada para lulusannya untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian diangkat sebagai PNS setelah menyelesaikan pendidikan. Ikatan dinas ini mengharuskan lulusan untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.


Fakultas dan Jurusan:

IPDN memiliki tiga fakultas utama yang fokus pada berbagai aspek ilmu pemerintahan:

  • Fakultas Politik Pemerintahan:

    • Program Studi S-1 Ilmu Pemerintahan

  • Fakultas Manajemen Pemerintahan:

    • Program Studi D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur

    • Program Studi D-IV Manajemen Keuangan

    • Program Studi D-IV Manajemen Pembangunan

  • Fakultas Perlindungan Masyarakat:

    • Program Studi D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil

    • Program Studi D-IV Manajemen Keamanan dan Ketertiban

2. Prospek Kerja dan Penempatan Lulusan

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, penempatan lulusan IPDN didasarkan pada kebutuhan dan formasi yang ditetapkan oleh Kemendagri. Lulusan IPDN memiliki prospek kerja yang jelas dan terarah di bidang pemerintahan, antara lain:

  • PNS di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Lulusan dapat ditempatkan di kantor pusat Kemendagri, baik sebagai staf maupun pejabat fungsional di berbagai direktorat jenderal.

  • PNS di Pemerintah Daerah (Pemda): Sebagian besar lulusan IPDN ditempatkan di berbagai instansi pemerintahan daerah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota. Mereka menempati posisi strategis di kantor-kantor dinas, badan, sekretariat daerah, dan bahkan di kantor kecamatan atau kelurahan.

    • Jenjang Karir: Lulusan IPDN memiliki jenjang karir yang terstruktur sebagai PNS. Mereka memulai karir sebagai CPNS dan dapat naik jabatan hingga eselon atas, seperti Kepala Seksi, Kepala Bidang, Kepala Dinas, bahkan hingga posisi-posisi tinggi lainnya.

3. Ketentuan dan Persyaratan Umum

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, terdapat beberapa ketentuan yang mengikat calon praja (mahasiswa) IPDN:

  • Tidak Boleh Menikah: Calon praja dan praja dilarang menikah selama masa pendidikan. Jika terbukti menikah, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat.

  • Wajib Mengabdi: Lulusan IPDN diwajibkan untuk mengabdi sebagai PNS di instansi pemerintah dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan penugasan yang diberikan.

  • Pakta Integritas: Setiap calon praja harus menandatangani pakta integritas yang berisi kesediaan untuk mematuhi semua peraturan, termasuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  • Pendidikan yang Ketat: Pendidikan di IPDN tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada aspek fisik, mental, dan kedisiplinan yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk membentuk kader-kader pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.

4. Proses Pendaftaran dan Seleksi

Proses penerimaan calon praja IPDN dilakukan setiap tahun melalui sistem seleksi terpadu yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan seleksi meliputi:

  • Pendaftaran Online: Melalui portal SSCASN BKN untuk sekolah kedinasan.

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

  • Tes Kesehatan dan Kesamaptaan: Pemeriksaan fisik dan tes kebugaran.

  • Tes Psikologi: Untuk mengukur kepribadian dan potensi kepemimpinan.

  • Tes Pantukhir (Penentuan Akhir): Wawancara dan verifikasi data.

Sebagai satu-satunya sekolah kedinasan yang berada di bawah Kemendagri, IPDN memegang peran vital dalam mencetak SDM berkualitas yang akan menggerakkan roda pemerintahan di masa depan, menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang ingin berkarir di bidang ilmu pemerintahan dengan jaminan pekerjaan yang stabil.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA

Total Tayangan Halaman

Translate

PETA

JAM

TANGGAL

BTemplates.com

SILAHKAN CARI DISINI

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

INDONESIA (6) VS CHINA TAIPE (0)

INDONESIA (6) VS CHINA TAIPE (0)   Pada tanggal 5 September 2025, Tim Nasional Indonesia berhadapan dengan Chinese Taipei dalam sebuah laga ...

Pengikut

Popular Posts

Blog Archive