CARA
MENGAMANKAN WA (WhatsApp) DARI BAJAKAN ATAU SADAPAN
Tindakan peretasan akun
pribadi, termasuk WhatsApp, diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE) di Indonesia. Pelanggar dapat dijerat dengan hukuman
penjara dan denda yang sangat besar. Selain itu, peretasan juga melanggar
privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencemaran nama
baik, serta ancaman keamanan fisik.
Peringatan dari Para
Ahli Keamanan Siber
Para ahli keamanan siber
di seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, selalu memperingatkan tentang bahaya
peretasan dan penipuan online. Mereka menekankan bahwa:
·
Tidak ada "aplikasi sadap" yang aman. Aplikasi-aplikasi yang
menjanjikan dapat menyadap WhatsApp, seperti "Social Spy WhatsApp",
seringkali adalah modus penipuan. Aplikasi tersebut justru dapat menyuntikkan malware atau spyware ke perangkat
Anda, mencuri data pribadi, atau bahkan membajak akun Anda sendiri.
·
Enkripsi End-to-End WhatsApp sulit ditembus. WhatsApp menggunakan
enkripsi end-to-end yang sangat kuat. Ini berarti pesan, foto,
dan panggilan hanya dapat dibaca oleh pengirim dan penerima. Memecahkan
enkripsi ini membutuhkan teknologi yang sangat canggih dan mahal, seperti spyware Pegasus yang hanya digunakan oleh badan
intelijen dan pemerintahan.
·
Peretasan seringkali terjadi karena "kelengahan"
pengguna.
Para peretas memanfaatkan kelengahan pengguna melalui teknik social engineering. Mereka akan mencoba mengelabui Anda
untuk memberikan kode verifikasi (OTP), mengklik tautan berbahaya, atau
mengunduh aplikasi palsu.
Cara Melindungi Akun
WhatsApp dari Peretasan
Daripada mencari cara
untuk meretas, jauh lebih penting untuk melindungi akun Anda dan orang-orang
terdekat dari ancaman peretasan. Para ahli merekomendasikan langkah-langkah
berikut:
1.
Jangan Berikan Kode Verifikasi (OTP) kepada Siapa Pun: Kode OTP (One-Time
Password) adalah kunci masuk ke akun Anda. Jangan pernah membagikan kode ini
kepada siapa pun, termasuk teman, keluarga, atau bahkan yang mengaku sebagai
pihak WhatsApp.
2.
Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (Two-Step Verification): Ini adalah fitur
keamanan terpenting. Aktifkan fitur ini melalui menu Pengaturan > Akun > Verifikasi
dua langkah di WhatsApp. Anda akan diminta membuat PIN 6 digit yang harus
dimasukkan saat Anda mendaftarkan ulang nomor di perangkat baru.
3.
Cek Perangkat Tertaut Secara Rutin: Pergi ke Pengaturan
> Perangkat Tertaut. Jika ada perangkat yang tidak dikenal, segera keluarkan
(logout) dari sana. Ini mencegah orang lain mengakses
WhatsApp Anda melalui WhatsApp Web.
4.
Hati-hati dengan Tautan dan File Mencurigakan: Jangan mengklik tautan
atau mengunduh file, terutama dalam format .apk, dari sumber yang tidak
dikenal. File tersebut bisa jadi mengandung malware.
Sebagai kesimpulan,
peretasan WhatsApp adalah tindakan ilegal dan tidak etis. Para ahli keamanan
siber sangat menganjurkan untuk tidak mencoba-coba melakukannya dan sebaliknya
fokus pada cara-cara untuk meningkatkan keamanan siber pribadi.
hati hati dalam menggunakan wa
BalasHapusharus ada aturan yang lebih jelas
BalasHapusbanyak sekali modus penipuan melalui wa
BalasHapusbanyak sekali kasus pada aplikasi wa ini
BalasHapusharus hati-hati dan tetap waspada
BalasHapus