Unjuk rasa bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat"
Unjuk rasa bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat" adalah gerakan yang dipelopori oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil untuk menuntut perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Nama "17+8" terinspirasi dari Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus. Tuntutan ini dibagi menjadi dua, yaitu 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan dalam satu minggu (hingga 5 September 2025) dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai dalam satu tahun (hingga 31 Agustus 2026).
Isi Tuntutan dan Implementasi
17 Tuntutan Jangka Pendek
Tuntutan ini ditujukan kepada pemerintah, DPR, kepolisian, dan TNI. Intinya berfokus pada reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan jaminan hak-hak sipil.
Tugas Pemerintah & Kepolisian
Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
Memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
Membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kekerasan aparat pada demonstrasi 28-30 Agustus 2025, termasuk kasus korban seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
Menghentikan kekerasan aparat dan memproses hukum secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
Tugas DPR RI
Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta membatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun seumur hidup).
Mempublikasikan anggaran DPR secara transparan dan berkala.
Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk mengusut anggota yang bermasalah, termasuk melibatkan KPK jika diperlukan.
Mencabut perlakuan istimewa seperti transportasi, pengawalan khusus, dan pajak yang ditanggung APBN.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja (guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol).
Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
Membuka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah minimum dan sistem alih daya (outsourcing).
8 Tuntutan Jangka Panjang
Tuntutan ini menargetkan reformasi struktural yang lebih mendalam, dengan batas waktu hingga 31 Agustus 2026.
Reformasi DPR dan Partai Politik
Melakukan reformasi besar-besaran pada DPR, termasuk audit independen dan menolak mantan koruptor menjadi anggota.
Menghapus fasilitas istimewa anggota DPR seperti pensiun seumur hidup.
Memastikan fungsi pengawasan DPR dan oposisi berjalan.
Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum
Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
Memperkuat independensi KPK.
Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
Reformasi Ekonomi dan Kebijakan Publik
Menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Meninjau ulang kebijakan ekonomi, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan UU Cipta Kerja.
Aktor dan Respon
Kampus dan Jumlah Pendemo
Unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia. Beberapa kampus yang disebutkan berpartisipasi antara lain Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pergerakan ini juga didukung oleh influencer dan tokoh masyarakat seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.
Anggota DPR RI
Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah telah menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPR. Tuntutan ini diterima oleh anggota DPR, antara lain Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPR melalui Ketua DPR Puan Maharani mengadakan rapat internal dengan delapan pimpinan fraksi. Hasilnya, DPR menyepakati dua hal sebagai bentuk implementasi awal:
Penghentian tunjangan perumahan bagi anggota.
Moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota dan komisi DPR.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA