BERITA DAN INFORMASI TERKINI

Minggu, 21 September 2025

WASPADA ..KERJA DI KAMBOJA (TPPO)

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja telah menjadi perhatian serius. Penyelidikan oleh pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, berhasil membongkar jaringan internasional ini pada pertengahan tahun 2023.

Modus Operandi TPPO dan Penjualan Organ di Kamboja

Sindikat ini merekrut korbannya melalui berbagai cara, dengan motif utama yang dieksploitasi adalah masalah ekonomi. Berikut adalah detail lengkap mengenai modus operandi yang digunakan:


  1. Perekrutan Melalui Media Sosial: Para korban, yang sebagian besar adalah orang-orang yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan finansial, direkrut melalui media sosial seperti Facebook. Sindikat ini mengoperasikan dua grup komunitas, yaitu "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri," untuk menjaring calon korban.

  2. Janji Palsu dan Iming-iming Uang: Korban diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar atau dijanjikan uang tunai dalam jumlah besar jika bersedia mendonorkan ginjalnya. Uang yang ditawarkan kepada korban mencapai sekitar Rp 135 juta, sementara sindikat mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar, hingga Rp 200 juta per orang.

  3. Proses Pengiriman dan Operasi: Korban kemudian diterbangkan ke Kamboja. Di sana, mereka ditampung di sebuah tempat, dan operasi pengambilan ginjal dilakukan di sebuah rumah sakit di Kamboja. Salah satu rumah sakit yang disebut dalam kasus ini adalah Rumah Sakit Preah Ket Mealea.

Fakta dan Data Penting

  • Jumlah Korban: Kasus yang terungkap oleh Polri pada Juli 2023 melibatkan 122 WNI sebagai korban. Sebagian besar dari mereka setuju untuk menjual ginjalnya karena terdesak masalah ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19.

  • Keterlibatan Oknum: Penyelidikan juga mengungkap adanya keterlibatan oknum, termasuk seorang anggota polisi dan seorang petugas imigrasi, yang diduga membantu melancarkan proses pengiriman korban ke Kamboja.

  • Tersangka: Polisi berhasil menangkap dan menetapkan 12 tersangka, yang beberapa di antaranya adalah mantan pendonor ginjal.

  • Kerja Sama Internasional: Dalam upaya mengungkap kasus ini, kepolisian Indonesia menjalin kerja sama erat dengan kepolisian Kamboja dan Interpol untuk melacak jaringan dan menyelamatkan korban.

Kondisi Korban dan Dampak

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kasus yang diungkap tersebut, kondisi para korban setelah operasi sangat memprihatinkan. Mereka dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi luka yang masih basah dan memerlukan perawatan medis intensif. Selain itu, mereka juga menghadapi trauma psikologis yang mendalam.

Kasus TPPO ini menunjukkan bagaimana kerentanan ekonomi dapat dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan terorganisir untuk melakukan eksploitasi manusia. Penjualan organ tubuh menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional yang sulit diberantas karena melibatkan banyak pihak dan lokasi.

Semoga informasi ini memberikan gambaran yang jelas dan detail mengenai kasus TPPO di Kamboja dan penjualan organ tubuh.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA

Total Tayangan Halaman

Translate

PETA

JAM

TANGGAL

BTemplates.com

GEMINI AI

Generator Blog Gemini AI

Generator Blog AI

Buat postingan blog instan menggunakan kekuatan Gemini AI.

SILAHKAN CARI DISINI

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Unggulan

NU DENGAN BANSER

Hubungan antara Banser dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hubungan Banser dan Nahdlatul Ulama (NU) Hubungan antara Banser dan NU sangat erat dan h...

Pengikut

Popular Posts

Blog Archive