Dugaan Skandal Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini
Isu dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Irjen Pol Krishna Murti dan seorang Polwan, Kompol Anggraini Putri, telah menjadi sorotan publik dan media sosial. Kasus ini pertama kali mencuat melalui konten YouTube dan kemudian menyebar luas di platform X (Twitter), memicu berbagai spekulasi.
Awal Mula Isu dan Kronologi
Dugaan skandal ini pertama kali diungkap melalui kanal YouTube "Balige Academy" milik Rismon Sianipar. Video tersebut, yang berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A," menjadi viral setelah diunggah ulang pada 16 September 2025. Berbagai laporan menyebutkan bahwa hubungan terlarang ini diduga telah terjalin sejak tahun 2018.
Beberapa fakta yang diungkapkan oleh sumber-sumber tersebut meliputi:
Panggilan Sayang: Keduanya disebut memiliki panggilan sayang "papapz" dan "mamamz".
Janji Nikah: Krishna Murti dikabarkan pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri pada tahun 2020. Meskipun ajakan itu ditolak, Anggraini disebut menerima janji pernikahan resmi setelah Krishna Murti pensiun.
Upaya Restu: Pada tahun 2021, Krishna Murti dilaporkan menemui ayah Anggraini untuk meminta restu. Namun, restu tersebut tidak diberikan karena ayah Anggraini mensyaratkan persetujuan langsung dari istri sah Krishna Murti, Nany Arianty Utama, yang hingga saat ini tidak pernah terwujud.
Fasilitas Mewah: Terdapat dugaan bahwa Kompol Anggraini menerima berbagai fasilitas mewah dari Krishna Murti, seperti apartemen di Kemang Village, kendaraan pribadi, kartu kredit, dan aliran dana bulanan sebesar sekitar Rp50 juta yang disalurkan melalui staf pribadi.
Penanganan Internal Polri dan Mutasi Jabatan Menanggapi isu ini, Divisi Propam Polri telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini ditetapkan sebagai pelanggaran berat dalam kategori dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Proses hukum selanjutnya telah masuk ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan.
Secara bersamaan, mutasi jabatan juga terjadi pada Irjen Krishna Murti. Mutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri menjadi Staf Ahli Kapolri tercatat dalam dua surat resmi, yaitu Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025. Perpindahan ini terjadi sebulan sebelum isu skandal mencuat, dan diduga kuat terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut. Setelah mutasi, akun media sosial Instagram Krishna Murti juga dilaporkan menghilang.
Tanggapan Kompolnas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi isu ini. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada Polri. Ia menekankan pentingnya klarifikasi ini agar isu tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar di masyarakat, mengingat masalah ini menyangkut ranah kode etik, baik etika pribadi maupun kelembagaan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang membenarkan atau menyangkal secara penuh semua dugaan tersebut dari pihak Mabes Polri.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA