Tim Transformasi Reformasi Polri. Berdasarkan informasi terkini, berikut adalah rincian lengkap mengenai tim tersebut.
Mengenai Tim Transformasi Reformasi Polri
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan publik dan arahan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan internal, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tim ini dibentuk melalui Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Struktur dan Anggota Tim
Berikut adalah susunan lengkap tim tersebut, yang menyoroti perwira-perwira kunci yang memegang peran penting dalam reformasi ini:
Pelindung: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Penasihat: Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo
Ketua Tim: Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana
Wakil Ketua I: Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak
Wakil Ketua II: Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo
Tim ini juga dibagi menjadi beberapa bidang transformasi yang diketuai oleh perwira tinggi lainnya:
Ketua Transformasi Bidang Organisasi: AS SDM Kapolri Irjen Anwar
Ketua Transformasi Bidang Operasional: Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga
Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho
Ketua Transformasi Bidang Pengawasan: Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim
Ketua Bidang Regulasi: Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing
Tujuan dan Visi
Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk melakukan percepatan mewujudkan program transformasi Polri. Hal ini sejalan dengan Grand Strategy Polri 2025–2045, yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme Polri dan memenuhi harapan masyarakat. Tim ini akan bekerja untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat, seperti pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolri menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terbuka terhadap perbaikan dan siap menyerap semua masukan dari masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA