SEMUA ILMU TEKNIK ADA DISINI DAN HOT NEWS

adsense

Jumat, 05 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wakil Rektor Unand

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wakil Rektor Unand

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber media nasional dan lokal Padang, ditemukan bahwa kasus korupsi yang sedang bergulir di Universitas Andalas (Unand) melibatkan mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Dachriyanus, S.H., M.H. Bersama 11 tersangka lainnya, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat Laboratorium Sentral dan Program Studi pada tahun anggaran 2019.

Kronologi Kasus dan Pokok Permasalahan

  • Proyek Pengadaan: Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat laboratorium yang menelan anggaran sebesar Rp 5,87 miliar.

  • Kerugian Negara: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan indikasi kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 3,57 miliar. Kerugian ini diduga terjadi akibat adanya manipulasi harga (mark-up) dan pelanggaran prosedur dalam pengadaan proyek tersebut.

  • Penetapan Tersangka: Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, pihak berwajib menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Wakil Rektor I Unand periode 2016-2020, Prof. Dr. Dachriyanus. Selain itu, tersangka lain terdiri dari dua dosen, tujuh tenaga kependidikan (termasuk seorang kepala biro), dan dua pihak rekanan.

  • Upaya Hukum: Mantan Wakil Rektor I tersebut sempat mengajukan praperadilan untuk melawan statusnya sebagai tersangka, namun pengajuan tersebut ditolak.

Tanggapan Pihak Kampus dan Isu Intimidasi Pers Mahasiswa

  • Sikap Resmi Unand: Pihak rektorat Universitas Andalas, melalui pejabat seperti Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Ampera Warman dan Humas, menyatakan bahwa mereka menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Unand juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

  • Isu Intimidasi: Salah satu sorotan utama dari media lokal Padang dan pers mahasiswa adalah dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas. Setelah menerbitkan berita terkait kasus ini, pihak redaksi Genta Andalas mengaku mendapatkan tekanan berupa pemanggilan dan permintaan agar berita dihapus dari laman mereka.

  • Reaksi Publik: Isu intimidasi ini menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kebebasan sipil di lingkungan kampus. Menanggapi hal ini, pihak Unand mengeluarkan pernyataan yang meminta maaf atas "miskomunikasi" yang terjadi dan menegaskan bahwa mereka memandang pers sebagai mitra penting.

Status Terkini

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlanjut. Mantan Wakil Rektor I, Prof. Dr. Dachriyanus, dilaporkan masih aktif sebagai guru besar di Fakultas Farmasi dan Anggota Majelis Wali Amanat Unand dari unsur perwakilan guru besar. Pihak universitas terus menekankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Share:

0 comments:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA

Total Tayangan Halaman

Translate

PETA

JAM

TANGGAL

BTemplates.com

SILAHKAN CARI DISINI

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Profil Masjid Sejuta Pemuda (Sukabumi)

Profil Masjid Sejuta Pemuda (Sukabumi) 1. Biodata Masjid Nama Resmi: Masjid Sejuta Pemuda Julukan Populer: Masjid 24 Jam, Masjid ala Kafe ...

Pengikut

Popular Posts

Blog Archive