Seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A telah ditangkap polisi setelah membawa kabur uang tunai sebesar Rp 10 miliar. Pelaku ditangkap di Gunung Kidul, Yogyakarta, setelah menjadi buronan selama sekitar satu minggu.
Kronologi kejadian berawal saat sopir tersebut bersama seorang teller dan seorang polisi pengawal sedang dalam perjalanan untuk mengambil uang. Di tengah proses pengambilan uang di sebuah bank di Solo, saat polisi pengawal pergi ke toilet, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk melarikan diri dengan mobil yang berisi uang.
Setelah kejadian tersebut, polisi segera melakukan pencarian. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur di rumah yang baru saja dibelinya di kawasan Gunung Kidul. Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima aliran dana hasil pencurian tersebut. Sebagian besar uang curian diduga telah digunakan untuk membeli aset, termasuk sebuah rumah dan dua unit mobil.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, Bank Jateng memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak terpengaruh oleh insiden ini.
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA