SURAT EDARAN GUBERNUR SUMBAR TENTANG DEMO 1 SEPT 2025
SURAT EDARAN
Nomor: Kesra/ 400/410/2025
TENTANG HIMBAUAN PENYALURAN ASPIRASI
MELALUI DEMONSTRASI
DENGAN TERTIB, BERADAB, DAN BERADAT
Dengan memohon ridha Allah SWT, kami menghimbau kepada seluruh
masyarakat Sumatera Barat, dalam menyikapi dinamika sosial-politik yang
berkembang di tanah air pada saat ini, disampaikan hal-hal berikut:
1. Menyalurkan
aspirasi melalui demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang
dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Islam pun membolehkan umatnya untuk
menyampaikan kritik dan amar ma'ruf dan nahi munkar sebagai wujud tanggung
jawab moral terhadap kemaslahatan bersama, namun harus disampaikan dengan cara
yang tertib, bertanggung jawab dan penuh hikmah serta jauh dari tindakan
vandalise dan anarkis.
2. Kami
mengingatkan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, hendaknya menjunjung tinggi
nilai-nilai religiusitas dan berakhlak mulia.
3. Sebagai
masyarakat yang hidup dalam filosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah", maka setiap gerakan sosial, termasuk demonstrasi, hendaknya
mengedepankan:
a.
Tertib: mengikuti aturan perundang-undangan,
menjaga ketenteraman umum.
b.
Beradab: tidak menggunakan kekerasan, tidak
merusak fasilitas umum, tidak menimbulkan ketakutan.
c.
Beradat: menjaga sopan santun sesuai budaya
Minangkabau yang luhur, sehingga aspirasi tersampaikan tanpa mencederai marwah
masyarakat.
4. Kami
menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi hendaknya diarahkan untuk memperkuat
persatuan dan kedaulatan bangsa. Jangan sampai demonstrasi ditunggangi
kepentingan politik praktis yang merugikan masyarakat sendiri. Menghormati
hak-hak masyarakat lainnya serta menjaga nama baik Sumatera Barat dalam
melakukan demonstrasi.
5. Menghormati
hak-hak masyarakat lainnya serta menjaga nama baik Sumatera Barat dalam
melakukan demonstrasi.
6. Mari
kita jadikan demonstrasi bukan sebagai ajang kemarahan, tetapi sebagai sarana
memperjuangkan keadilan dengan cara yang bermartabat.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhai ikhtiar kita, menjaga
Sumatera Barat ini agar tetap bersatu padu, dan menjadikan Negeri yang
Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Ditetapkan di Padang
0 comments:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA