Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Penyaluran Bansos BPNT & PKH - Februari 2026

Penyaluran Bansos BPNT & PKH - Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai distribusi dana bantuan sosial tahap pertama tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN/BSI) dan PT Pos Indonesia.

1. Jadwal Pencairan (Estimasi Wilayah)

Pencairan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan data terkini, berikut adalah perkiraan jadwal berdasarkan wilayah:

Wilayah

Estimasi Tanggal

Bank Penyalur Utama

DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten

10 - 15 Februari 2026

Mandiri, BNI, BRI

Jawa Tengah & DI Yogyakarta

11 - 16 Februari 2026

BRI, BNI

Jawa Timur

12 - 17 Februari 2026

BRI, BNI, Mandiri

Sumatera (Seluruh Provinsi)

13 - 18 Februari 2026

BRI, BNI, BSI (Aceh)

Kalimantan, Sulawesi, Papua

14 - 20 Februari 2026

BRI, BNI


2. Rincian Nominal Bantuan (Tahap 1)

A. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

  • Nominal: Rp200.000 per bulan.

  • Total Tahap 1: Rp600.000 (Rapel Januari, Februari, Maret).

  • Fungsi: Digunakan untuk membeli kebutuhan pokok (sembako) di agen/e-warong.

B. PKH (Program Keluarga Harapan)

Nominal diberikan berdasarkan komponen dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maksimal 4 komponen per KK:

  • Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 / tahap

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 / tahap

  • Siswa SD: Rp225.000 / tahap

  • Siswa SMP: Rp375.000 / tahap

  • Siswa SMA: Rp500.000 / tahap

  • Lansia (60+ tahun): Rp600.000 / tahap

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 / tahap

3. Cara Cek Status Penerima Secara Akurat

Untuk memastikan apakah dana Anda sudah diproses, lakukan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (jangan disingkat).

  4. Ketikkan 4 atau 6 digit Kode Captcha yang muncul.

  5. Klik Cari Data.

  6. Perhatikan Hasil: * Cek kolom status bertanda "YA".

    • Pastikan periode bertuliskan "Jan - Mar 2026".

    • Keterangan status menunjukkan "Proses Bank" atau "PT Pos".

4. Penting Diketahui

  • Evaluasi Data: Pemerintah akan melakukan evaluasi data kembali pada bulan April 2026. Pastikan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tetap padan dengan Dukcapil.

  • Saldo Mengendap: Untuk BPNT, saldo disarankan segera digunakan untuk belanja pangan. Sisa saldo yang tidak digunakan biasanya bisa diakumulasi maksimal hingga 2 bulan.

  • Pengaduan: Jika terdapat kendala pencairan atau pungli, hubungi pendamping sosial setempat atau melalui menu "Usul Sanggah" di aplikasi Cek Bansos.

Posting Komentar

0 Komentar