RENCANA REKRUTMEN ASN KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) TAHUN 2026
Berikut adalah ringkasan status terkini, fokus formasi yang diusulkan, dan panduan resmi untuk mendapatkan informasi lowongan kerja ASN (CPNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2026.
1. STATUS DAN JADWAL PENGUMUMAN RESMI
Status Saat Ini (Desember 2025) | Tahap Proses | Estimasi Pengumuman Resmi Formasi 2026 |
|---|---|---|
PENGUSULAN | Kemenag telah mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2026 kepada KemenPAN-RB. Usulan ini didasarkan pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), serta penataan ulang struktur organisasi. | Kuartal I - II Tahun 2026 (sekitar Maret hingga Juni 2026). Pengumuman ini menunggu ketetapan formasi final dari KemenPAN-RB dan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan. |
Catatan Penting: Calon pelamar harus selalu merujuk pada pengumuman resmi di akhir periode penetapan (sekitar pertengahan 2026) untuk mendapatkan rincian jabatan dan kuota per lokasi.
2. FOKUS UTAMA FORMASI KEMENAG 2026
Berdasarkan prioritas Kemenag dan arahan pemerintah pusat, rekrutmen tahun 2026 akan difokuskan pada tiga kelompok utama:
A. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahun 2026 diperkirakan akan menjadi tahun dengan jumlah kuota PPPK terbesar, difokuskan untuk mengangkat tenaga honorer dan non-ASN yang telah lama mengabdi, khususnya di sektor pendidikan.
Sektor Prioritas | Jabatan Kunci (Contoh) |
|---|---|
1. Tenaga Pendidik | Guru Madrasah (MI, MTs, MA), Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, Dosen PTKIN. |
2. Tenaga Teknis | Penghulu (KUA), Penyuluh Agama, Auditor, Staf Kepegawaian, Pranata Komputer/Humas. |
3. Tenaga Kesehatan | Dokter, Perawat, Bidan, Terapis, yang ditempatkan di Poliklinik Kemenag atau saat Musim Haji. |
B. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Formasi CPNS (PNS) akan dialokasikan untuk mengisi jabatan fungsional dan pelaksana dengan kualifikasi khusus atau untuk posisi di tingkat Kantor Pusat dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
3. MEKANISME PENGECEKAN DAN PENDAFTARAN (2026)
Proses pendaftaran BSU dan CPNS/PPPK Kemenag selalu terintegrasi dan dilakukan secara daring melalui portal resmi.
1. Portal Pendaftaran Utama
Pendaftaran dan seleksi akan dilakukan melalui portal resmi pemerintah, dengan skema seleksi berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi, dan persyaratan khusus dari Kemenag:
Portal | Tujuan Utama Pengecekan |
|---|---|
SSCASN BKN |
|
Website Resmi Kemenag |
|
Simpatika |
|
2. Syarat Umum Calon Pelamar
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan formasi (biasanya 35 tahun untuk CPNS).
Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan (minimal D-III/S-1).
Sehat jasmani dan rohani.
TINDAK LANJUT YANG DISARANKAN
Saat ini, sambil menunggu penetapan formasi Kemenag 2026, Anda disarankan untuk:
Siapkan Dokumen Awal: Pastikan ijazah, transkrip nilai, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya sudah siap dan sesuai.
Tingkatkan Kualifikasi: Ikuti pelatihan atau kursus yang relevan dengan jabatan yang Anda minati (misalnya, sertifikasi keahlian teknis atau kompetensi bahasa).
Pantau Media Resmi: Secara berkala cek laman resmi Kemenag dan SSCASN BKN mulai awal tahun 2026 untuk informasi jadwal pembukaan pendaftaran.

0 Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA