Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Teror Terhadap DJ Donny

Teror yang dialami oleh DJ Donny (Ramond Dony Adam) di rumahnya, berdasarkan laporan terkini:

🚨 Kronologi Teror Terhadap DJ Donny

DJ Donny, yang dikenal sebagai influencer dan konten kreator yang aktif mengkritik isu-isu pemerintah di media sosial, telah mengalami serangkaian teror yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarga.

1. Teror Pertama: Paket Bangkai Ayam dan Surat Ancaman

  • Waktu Kejadian: Teror pertama berupa pengiriman paket terjadi pada Senin, 29 Desember 2025.

  • Bentuk Teror: Donny menerima kiriman berupa bangkai ayam hitam yang ditemukan di rumahnya.

  • Pesan Ancaman: Di dalam paket tersebut terdapat surat/kertas ancaman yang secara spesifik meminta Donny untuk "menjaga mulut" terkait aktivitasnya di media sosial.

  • Isyarat Pelaku: Kertas ancaman tersebut juga menampilkan foto diri DJ Donny, mengindikasikan bahwa pelaku mengetahui identitas dan aktivitasnya secara detail.


2. Teror Kedua: Pelemparan Bom Molotov

  • Waktu Kejadian: Pelemparan bom molotov terjadi pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

  • Bentuk Teror: Orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke arah rumah Donny.

  • Kamera Pengawas (CCTV): Aksi pelemparan ini terekam jelas oleh CCTV rumahnya. Beberapa laporan menyebut pelaku menggunakan masker.

  • Dampak: Untungnya, bom molotov tersebut gagal meledak atau apinya cepat mati sehingga tidak sampai menimbulkan kebakaran besar yang dapat merugikan Donny, keluarganya, dan tetangga sekitar. Donny menyebutkan bahwa bom molotov itu sempat mengenai kap mobilnya dan pecahan kaca serta bom molotov masih ada di lokasi (TKP) sebagai barang bukti.

  • Motivasi Dugaan: Donny menduga serangkaian teror ini terkait dengan kritik kerasnya terhadap kinerja pemerintah dan isu-isu seperti penanganan bencana banjir di Sumatera.

3. Tindak Lanjut Hukum

  • Laporan Polisi: DJ Donny secara resmi melaporkan serangkaian teror ini, khususnya setelah kejadian bom molotov, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 31 Desember 2025.

  • Dasar Laporan: Laporan tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana pengancaman dan/atau penganiayaan berat yang direncanakan (misalnya merujuk pada Pasal 335 dan/atau Pasal 336 KUHP).

Teror yang dialami DJ Donny ini menjadi salah satu dari rangkaian teror yang juga dialami oleh beberapa influencer dan aktivis lain, seperti Sherly Annavita dan Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, yang diduga sebagai upaya sistematis untuk membungkam kritik terhadap isu-isu publik.

Posting Komentar

0 Komentar