Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025

 Panduan Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat (SR) merupakan rekrutmen khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah detail lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan jadwal seleksi.

I. Formasi Jabatan yang Dibuka

Total alokasi formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat adalah sebanyak 3.003 posisi, yang terbagi ke dalam beberapa jabatan berikut beserta kualifikasi pendidikannya:

No.

Jabatan

Kualifikasi Pendidikan Minimal

1.

Wali Asuh Sekolah Rakyat

Diploma IV (D-IV) atau Strata I (S-1) Semua Jurusan

2.

Wali Asrama Sekolah Rakyat

Diploma IV (D-IV) atau Strata I (S-1) Semua Jurusan

3.

Operator Sekolah

Diploma III (D-III) jurusan Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika, Sistem Informasi, Teknik Informatika, atau Teknik Komputer

4.

Pengelola Keuangan

Diploma III (D-III) bidang akuntansi atau keuangan

5.

Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat

Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Sederajat

II. Persyaratan Pelamar

Pelamar harus memenuhi Persyaratan Umum (sesuai regulasi ASN) dan Persyaratan Khusus yang ditetapkan Kemensos:


A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Usia paling rendah 20 tahun saat melamar.

  3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.

  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu (jika dipersyaratkan).

  8. Sehat jasmani dan rohani.

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus (Kunci Utama)

  1. Wajib berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun saat melamar.

  3. Bersedia bekerja secara shift dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

III. Tahapan Seleksi dan Tata Cara Pendaftaran

Seleksi ini terdiri dari dua tahap utama: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

A. Tata Cara Pendaftaran (Melalui SSCASN)

  1. Akses Portal: Kunjungi laman resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

  2. Login/Buat Akun: Login menggunakan NIK dan password. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

  3. Konfirmasi Kesediaan: Pelamar wajib melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat.

  4. Pemilihan Formasi: Pilih instansi Kementerian Sosial dan formasi jabatan serta lokasi penempatan yang tersedia. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi dan satu lokasi.

  5. Perbarui Data Pendidikan: Perbarui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  6. Unggah Dokumen Wajib: Unggah dokumen persyaratan dalam format digital (PDF berwarna, hasil pindaian dari dokumen asli, jelas, dan tidak buram).

    • Pindaian Ijazah Asli (PDF)

    • Pindaian Transkrip Nilai Asli (PDF)

    • Pas Foto Digital Formal Terbaru (Latar Belakang Merah)

    • Surat Lamaran (Sesuai format instansi)

    • Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia

B. Tahapan Seleksi

Tahap Seleksi

Deskripsi

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi kesesuaian dokumen pendidikan, kualifikasi, dan persyaratan umum/khusus yang diunggah pelamar melalui SSCASN.

2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)

Dilaksanakan bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi. SKTT ini umumnya berupa Psikotes dan/atau tes penilaian aspek non-teknis lainnya (seperti kemampuan interpersonal, stabilitas emosi, dan problem solving) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan di Sekolah Rakyat.

C. Penentuan Kelulusan

Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik dan sistem prioritas yang telah ditetapkan. Jika terdapat nilai yang sama, penentuan kelulusan akan diutamakan berdasarkan:

  1. Nilai total Seleksi Kompetensi yang sama: ditentukan berdasarkan usia tertinggi.

  2. Nilai SKTT yang sama: ditentukan berdasarkan nilai psikotes tertinggi, dan jika masih sama, kembali ke usia tertinggi.

IV. Jadwal Lengkap Seleksi (Tentatif)

Berikut adalah perkiraan jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025:

No.

Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

1.

Pengumuman Penerimaan dan Pendaftaran

3 s.d. 7 Desember 2025

2.

Seleksi Administrasi

4 s.d. 8 Desember 2025

3.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

8 s.d. 9 Desember 2025

4.

Masa Sanggah Seleksi Administrasi

9 s.d. 11 Desember 2025

5.

Jawaban Sanggah Administrasi

9 s.d. 12 Desember 2025

6.

Pengumuman Hasil Administrasi Setelah Sanggah

16 Desember 2025

7.

Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)

16 s.d. 17 Desember 2025

8.

Pelaksanaan SKTT

21 s.d. 23 Desember 2025

9.

Pengumahan Hasil SKTT

10 s.d. 12 Januari 2026

10.

Masa Sanggah Hasil Seleksi

11 s.d. 13 Januari 2026

11.

Pengumuman Hasil Seleksi Setelah Sanggah

15 s.d. 16 Januari 2026

12.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan

17 s.d. 26 Januari 2026

13.

Usul Penetapan NI PPPK

20 s.d. 30 Januari 2026

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BKN/Kemensos. Selalu cek laman resmi SSCASN dan Kemensos untuk informasi terbaru.

Posting Komentar

1 Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA