Panduan Lengkap Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat (SR) merupakan rekrutmen khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut adalah detail lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan jadwal seleksi.
I. Formasi Jabatan yang Dibuka
Total alokasi formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat adalah sebanyak 3.003 posisi, yang terbagi ke dalam beberapa jabatan berikut beserta kualifikasi pendidikannya:
No. | Jabatan | Kualifikasi Pendidikan Minimal |
|---|---|---|
1. | Wali Asuh Sekolah Rakyat | Diploma IV (D-IV) atau Strata I (S-1) Semua Jurusan |
2. | Wali Asrama Sekolah Rakyat | Diploma IV (D-IV) atau Strata I (S-1) Semua Jurusan |
3. | Operator Sekolah | Diploma III (D-III) jurusan Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika, Sistem Informasi, Teknik Informatika, atau Teknik Komputer |
4. | Pengelola Keuangan | Diploma III (D-III) bidang akuntansi atau keuangan |
5. | Tenaga Administrasi Sekolah Rakyat | Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / Sederajat |
II. Persyaratan Pelamar
Pelamar harus memenuhi Persyaratan Umum (sesuai regulasi ASN) dan Persyaratan Khusus yang ditetapkan Kemensos:
A. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia paling rendah 20 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu (jika dipersyaratkan).
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Khusus (Kunci Utama)
Wajib berstatus sebagai PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah dan telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun saat melamar.
Bersedia bekerja secara shift dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
III. Tahapan Seleksi dan Tata Cara Pendaftaran
Seleksi ini terdiri dari dua tahap utama: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
A. Tata Cara Pendaftaran (Melalui SSCASN)
Akses Portal: Kunjungi laman resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di
https://sscasn.bkn.go.id.Login/Buat Akun: Login menggunakan NIK dan password. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
Konfirmasi Kesediaan: Pelamar wajib melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat.
Pemilihan Formasi: Pilih instansi Kementerian Sosial dan formasi jabatan serta lokasi penempatan yang tersedia. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi dan satu lokasi.
Perbarui Data Pendidikan: Perbarui data kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Unggah Dokumen Wajib: Unggah dokumen persyaratan dalam format digital (PDF berwarna, hasil pindaian dari dokumen asli, jelas, dan tidak buram).
Pindaian Ijazah Asli (PDF)
Pindaian Transkrip Nilai Asli (PDF)
Pas Foto Digital Formal Terbaru (Latar Belakang Merah)
Surat Lamaran (Sesuai format instansi)
Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Seluruh Indonesia
B. Tahapan Seleksi
Tahap Seleksi | Deskripsi |
|---|---|
1. Seleksi Administrasi | Verifikasi kesesuaian dokumen pendidikan, kualifikasi, dan persyaratan umum/khusus yang diunggah pelamar melalui SSCASN. |
2. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) | Dilaksanakan bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi. SKTT ini umumnya berupa Psikotes dan/atau tes penilaian aspek non-teknis lainnya (seperti kemampuan interpersonal, stabilitas emosi, dan problem solving) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan di Sekolah Rakyat. |
C. Penentuan Kelulusan
Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik dan sistem prioritas yang telah ditetapkan. Jika terdapat nilai yang sama, penentuan kelulusan akan diutamakan berdasarkan:
Nilai total Seleksi Kompetensi yang sama: ditentukan berdasarkan usia tertinggi.
Nilai SKTT yang sama: ditentukan berdasarkan nilai psikotes tertinggi, dan jika masih sama, kembali ke usia tertinggi.
IV. Jadwal Lengkap Seleksi (Tentatif)
Berikut adalah perkiraan jadwal lengkap tahapan seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025:
No. | Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|---|
1. | Pengumuman Penerimaan dan Pendaftaran | 3 s.d. 7 Desember 2025 |
2. | Seleksi Administrasi | 4 s.d. 8 Desember 2025 |
3. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 8 s.d. 9 Desember 2025 |
4. | Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 9 s.d. 11 Desember 2025 |
5. | Jawaban Sanggah Administrasi | 9 s.d. 12 Desember 2025 |
6. | Pengumuman Hasil Administrasi Setelah Sanggah | 16 Desember 2025 |
7. | Penjadwalan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) | 16 s.d. 17 Desember 2025 |
8. | Pelaksanaan SKTT | 21 s.d. 23 Desember 2025 |
9. | Pengumahan Hasil SKTT | 10 s.d. 12 Januari 2026 |
10. | Masa Sanggah Hasil Seleksi | 11 s.d. 13 Januari 2026 |
11. | Pengumuman Hasil Seleksi Setelah Sanggah | 15 s.d. 16 Januari 2026 |
12. | Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan | 17 s.d. 26 Januari 2026 |
13. | Usul Penetapan NI PPPK | 20 s.d. 30 Januari 2026 |
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BKN/Kemensos. Selalu cek laman resmi SSCASN dan Kemensos untuk informasi terbaru.

1 Komentar
👍🔥🔥
BalasHapusTERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA