Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KIAI CABUL SUDAH DITANGKAP

 Penangkapan Tersangka Pencabulan di Pati

1. Identitas dan Lokasi Penangkapan

Tersangka yang bernama Ashari (AS), pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, berhasil diamankan pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Berdasarkan laporan terbaru, ia ditemukan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Foto-foto penangkapannya sempat beredar di media sosial dengan latar belakang Polsek Purwantoro, Wonogiri.


2. Kronologi Pelarian

  • Penetapan Tersangka: Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara oleh Polresta Pati.

  • Mangkir dari Panggilan: Tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/5/2026) dan panggilan kedua yang dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026).

  • Ditetapkan DPO: Karena menghilang dari kediamannya dan sulit dihubungi (lost contact), polisi melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengejaran lintas wilayah.

  • Upaya Penangkapan: Sebelum kabur, kediaman tersangka sempat digeruduk massa yang marah pada Sabtu (2/5/2026).

3. Modus Operandi dan Jumlah Korban

Tersangka menggunakan kedudukannya sebagai tokoh agama untuk memanipulasi para santriwati. Beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Doktrin Agama: Tersangka menggunakan doktrin bahwa murid harus sepenuhnya patuh kepada kiai. Ia bahkan mengklaim sebagai "keturunan nabi" yang memiliki hak khusus atas orang lain demi memperdaya korban.

  • Jumlah Korban: Berdasarkan laporan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati. Saat ini, baru sekitar 8 korban yang memberikan aduan resmi kepada pihak kepolisian.

  • Rentang Waktu: Aksi bejat ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2024 (bahkan ada laporan menyebut sejak 2020) terhadap santriwati yang mayoritas masih di tingkat SMP atau di bawah umur.

4. Tindakan Hukum Selanjutnya

Kasat Reskrim Polresta Pati menegaskan bahwa kasus ini adalah delik umum, sehingga meskipun ada upaya dari pihak tersangka untuk membujuk korban mencabut laporan atau melakukan mediasi, proses hukum akan tetap berjalan. Pihak kepolisian akan langsung melakukan penahanan terhadap Ashari setelah pemeriksaan awal pasca-penangkapan dilakukan.

Posting Komentar

0 Komentar