Rincian Harga Emas Batangan ANTAM Hari Ini
Selasa, 16 Desember 2025
Data berikut mencerminkan harga jual (Harga Dasar) dan harga beli kembali (Buyback) emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) per tanggal 16 Desember 2025, yang diperbarui dari laman resmi Logam Mulia.
1. Harga Jual Kembali (Buyback)
Harga jual kembali (buyback) adalah harga yang berlaku ketika Anda menjual kembali emas batangan Anda kepada Antam.
Deskripsi | Harga |
|---|---|
Harga Beli Kembali (per gram) | Rp 2.324.000 |
Catatan Penting Mengenai Pajak Buyback: Penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang dipotong langsung dari total nilai buyback:
1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3% bagi non-NPWP.
2. Harga Jual (Harga Dasar) per Pecahan
Harga jual adalah harga yang Anda bayarkan saat membeli emas dari Antam (belum termasuk PPh 22 saat pembelian). Harga per gram bervariasi tergantung berat pecahan (semakin besar pecahan, harga per gram cenderung lebih murah).
Berat Emas | Harga Dasar (Rp) | Harga per Gram (Rp) |
|---|---|---|
0,5 gram | Rp 1.282.000 | Rp 2.564.000 |
1 gram | Rp 2.464.000 | Rp 2.464.000 |
2 gram | Rp 4.868.000 | Rp 2.434.000 |
3 gram | Rp 7.277.000 | Rp 2.425.667 |
5 gram | Rp 12.095.000 | Rp 2.419.000 |
10 gram | Rp 24.135.000 | Rp 2.413.500 |
25 gram | Rp 60.212.000 | Rp 2.408.480 |
50 gram | Rp 120.345.000 | Rp 2.406.900 |
100 gram | Rp 240.612.000 | Rp 2.406.120 |
250 gram | Rp 601.265.000 | Rp 2.405.060 |
500 gram | Rp 1.202.320.000 | Rp 2.404.640 |
1.000 gram | Rp 2.404.600.000 | Rp 2.404.600 |
Catatan Penting Mengenai Pajak Pembelian: Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
0,45% untuk pemegang NPWP.
0,9% untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Harga jual di atas adalah harga dasar dan belum termasuk PPh 22 ini.
Harga Emas Perhiasan Hari Ini
Selasa, 16 Desember 2025
Harga emas perhiasan berbeda dengan harga emas batangan karena mencakup biaya tambahan (ongkos pembuatan) dan dipengaruhi oleh kadar karat (kemurnian). Harga berikut adalah perkiraan harga jual (Harga Jual ke konsumen) per gram di pasaran toko emas.
Kadar Karat (K) | Kemurnian (%) | Perkiraan Harga Jual per Gram (Rp) | Catatan Umum |
|---|---|---|---|
24K | 99.9% | Rp 2.300.000 - Rp 2.450.000 | Biasanya dalam bentuk Emas Murni atau Perhiasan Murni (langka) |
23K | 91.6% | Rp 1.858.000 - Rp 1.950.000 | Emas yang sangat populer di Indonesia (disebut Emas Tua) |
18K | 75.0% | Rp 2.167.000 - Rp 2.236.000 | Standar internasional untuk perhiasan berkualitas (emas Eropa/emas putih) |
17K | 70.0% | Rp 1.697.000 - Rp 1.790.000 | Kadar populer untuk perhiasan di Indonesia |
9K | 37.5% | Rp 1.229.000 - Rp 1.350.000 | Kadar emas yang lebih ekonomis (emas muda) |
Faktor yang Mempengaruhi Harga Perhiasan
Biaya Pembuatan (Ongkos): Harga perhiasan di atas adalah harga dasar emas. Harga final yang dibayar konsumen akan ditambahkan dengan biaya pembuatan (
ongkos) yang berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000 per gram atau per produk, tergantung tingkat kerumitan desain.Harga Buyback Perhiasan: Harga beli kembali (buyback) untuk perhiasan jauh lebih rendah daripada harga jual, dan toko akan memotong biaya pembuatan saat Anda menjualnya kembali.
Contoh Harga Beli (Buyback) dari Toko Emas: Emas 18K (75%) biasanya dibeli kembali di kisaran Rp 1.691.000 per gram (tergantung kondisi perhiasan dan kebijakan toko).
Variasi Toko: Harga perhiasan sangat bervariasi antar toko (tradisional vs. modern) dan antar wilayah.

1 Komentar
Kenaikan hari ini didorong oleh ketidakpastian ekonomi global dan ekspektasi penurunan suku bunga bank sentral, yang menjaga status emas sebagai aset safe haven. Para analis memprediksi harga emas domestik memiliki peluang terus merangkak naik hingga akhir tahun 2025 seiring dengan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
BalasHapusTERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA