Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Jadwal Seleksi PPPK 2025/2026 - Kemenham RI

Jadwal Seleksi PPPK 2025/2026 - Kemenham RI

Berdasarkan penyesuaian jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah rincian pengumuman hasil seleksi untuk seluruh pelamar (Tenaga Teknis, Guru, dan Kesehatan).

1. Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan (Penting)

Berdasarkan surat edaran BKN terkini, pengumuman hasil seleksi akhir PPPK dibagi dalam dua periode tergantung pada kelompok pelamar:

Tahapan Seleksi

Perkiraan Jadwal / Status

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

Desember 2025 - Januari 2026

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi

15 Januari - 10 Februari 2026

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

11 Februari - 28 Februari 2026

Pengisian DRH NI PPPK

1 Maret - 31 Maret 2026

Usul Penetapan NI PPPK

1 April - 30 April 2026

2. Cara Cek Pengumuman Secara Akurat

Anda dapat memantau hasil kelulusan melalui dua pintu resmi untuk memastikan akurasi data:

  1. Portal SSCASN BKN:

    • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

    • Login menggunakan NIK dan Password yang Anda gunakan saat pendaftaran.

    • Cek pada bagian "Resume Pendaftaran" untuk melihat status kelulusan.

  2. Situs Resmi Biro SDM Kemenham:


3. Arti Kode dalam Pengumuman

Saat pengumuman keluar nanti, perhatikan kode-kode berikut:

  • P/L: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas dan Lulus Seleksi.

  • P: Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas namun tidak lulus karena kuota formasi sudah penuh.

  • TL: Tidak Lulus Seleksi Kompetensi.

  • TH: Tidak Hadir saat ujian.

4. Informasi Tambahan Mengenai Nomenklatur

Mengingat adanya transisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi beberapa kementerian (Kemenkum, Kemenham, dll), proses administrasi tetap dilakukan secara terpusat di bawah koordinasi Biro SDM yang menangani transisi tersebut. Pastikan Anda merujuk pada pengumuman yang mencantumkan jabatan/satuan kerja yang Anda lamar.

Catatan: Jadwal ini bersifat dinamis mengikuti kebijakan pusat. Pastikan Anda melakukan cek secara berkala pada akun SSCASN masing-masing.

Posting Komentar

0 Komentar