Panduan Resmi Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan NIK
Catatan Penting: Program BSU adalah program bantuan yang diberikan selama periode tertentu (terakhir pada tahun 2022). Mekanisme pengecekan berikut adalah cara resmi yang digunakan saat program tersebut aktif, dan ini adalah cara paling akurat untuk memverifikasi data NIK Anda.
Opsi 1: Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan yang memiliki data keanggotaan dan NIK pekerja yang paling valid untuk program BSU.
Langkah-langkah Pengecekan:
Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU.
Siapkan Data Diri: Pastikan Anda memiliki data lengkap:
Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nama Lengkap.
Tanggal Lahir.
Lengkapi Kolom Pencarian:
Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
Isi Nama Lengkap dan Tanggal Lahir sesuai dengan data KTP dan BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Isi Captcha: Jawab pertanyaan atau masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk membuktikan Anda bukan robot.
Cek Status: Klik tombol "Lanjut" atau "Cari Data".
Hasil Verifikasi: Sistem akan menampilkan status Anda:
Jika Dinyatakan Penerima: Anda akan melihat informasi bahwa NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Jika Dinyatakan Tidak Terdaftar: Sistem akan memberitahu bahwa NIK Anda tidak ditemukan atau tidak memenuhi syarat BSU.
Opsi 2: Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Situs Kemnaker berfungsi sebagai pusat informasi dan penentu akhir status penyaluran BSU.
Langkah-langkah Pengecekan:
Akses Situs Kemnaker: Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Buat Akun (Jika Belum Ada):
Klik menu "Daftar Akun".
Lakukan pendaftaran menggunakan NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung, Nomor Ponsel, dan Email.
Pastikan semua data sesuai dengan KTP dan data BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email Anda.
Masuk ke Akun: Login dengan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
Lengkapi Profil: Isi semua kolom profil, termasuk foto profil, status pernikahan, dan jenis pekerjaan.
Cek Notifikasi BSU: Setelah login dan profil lengkap, Anda akan melihat status notifikasi di dasbor utama atau melalui menu khusus BSU. Notifikasi yang muncul antara lain:
"Terdaftar": NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU di Kemnaker.
"Ditetapkan": NIK Anda telah ditetapkan sebagai penerima dan siap disalurkan.
"Tersalurkan": Dana BSU telah disalurkan ke rekening bank yang terdaftar.
Kriteria Utama Penerima BSU (untuk Verifikasi NIK)
Untuk memastikan NIK Anda berpotensi menerima BSU, Anda harus memenuhi kriteria dasar berikut (kriteria ini selalu menjadi acuan dalam verifikasi NIK):
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Gaji/Upah: Memiliki gaji/upah di bawah batas maksimal yang ditetapkan (misalnya, di bawah Rp3.500.000 atau nominal lain sesuai kebijakan tahun berjalan).
Bukan ASN/TNI/POLRI: Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau anggota Polri.
Penting: Jika NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak memenuhi syarat gaji atau status pekerjaan, Anda tidak akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

1 Komentar
semoga yang menerima yang pantas menerimanya
BalasHapusTERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA